Definisi Hukum Islam
Definisi hukum islam adalah batasan-batasan yang diberikan terhadap hukum islam untuk mendapatkan pengertian mengenai hukum islam. Definisi hukum islam
pada umumnya disamakan dengan syariat islam, dalam hal ini biasa
disebut syara’. Secara etimologi, syariat berarti jalan, sedangkan dari
segi bahasa syariat bisa bermakna sebagai hukum yang diadakan oleh
Allah SWT. Sehubungan dengan pengertian syariat, Prof. Mahmoud Syaltout
berpendapat bahwa syariat merupakan peraturan yang diciptakan Allah agar
manusia berpegang teguh kepada-Nya dalam hubungan dengan Tuhan, saudara
sesama muslim, sesama umat manusia serta dengan seluruh dan kehidupan.
Muhammad Ali Attahanawi memberikan pengertian syariat sebagai cakupan
seluruh ajaran islam yang meliputi berbagai bidang, seperti ibadah,
muamalah, akhlak dan akidah.
Definisi Hukum Islam
Definisi hukum islam adalah hukum yang bersumber dari agama islam. Hukum islam juga menjadi bagian dari agama islam. Selain itu, definisi hukum islam
dapat dijelaskan sebagai keseluruhan ketentuan dari Allah SWT yang
harus ditaati oleh seorang muslim. Dasar dan kerangka hukum islam
ditetapkan oleh Allah SWT.
Definisi hukum islam
oleh beberapa ulama memiliki pengertian yang berbeda. Menurut ulama
ushul, definisi hukum islam adalah doktrin syariat yang bersangkutan
dengan perbuatan orang mukallaf, baik perintah atau diperintahkan
memilih atau berupa ketetapan. Definisi hukum islam menurut ulama fiqih,
memiliki penjelasan yang agak berbeda. Menurut ulama fiqih, definisi
hukum islam adalah efek (dampak/akibat) yang dikehendaki oleh kitab
syariat dalam perbuatan-perbuatan, seperti, wajib, sunnah, mubah dan
haram.
Karakteristik Hukum Islam
Selain definisi hukum islam, untuk dapat memahami hukum islam, perlu diketahui beberapa karakteristik dalam hukum islam, antara lain:
- Hukum islam didasarkan pada wahyu ilahi
- Hukum islam bersifat komprehensif
- Hukum islam terkait dengan masalah akhlak atau moral
- Hukum islam memiliki orientasi koletif
- Hukum islam berbicara tentang haram dan halal
- Hukum islam memberikan sanksi bagi pelanggar hukum islam, yakni sanksi di dunia dan di akhirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar