X-Steel - Wait JENIS-JENIS HUKUM: definisi hukum islam
Upcoming
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Your Link Here

Jumat, 21 Juni 2013

definisi hukum islam

Definisi Hukum Islam


Definisi hukum islam adalah batasan-batasan yang diberikan terhadap hukum islam untuk mendapatkan pengertian mengenai hukum islam. Definisi hukum islam pada umumnya disamakan dengan syariat islam, dalam hal ini biasa disebut syara’.  Secara etimologi, syariat berarti jalan, sedangkan dari segi bahasa syariat bisa bermakna sebagai hukum yang diadakan oleh Allah SWT. Sehubungan dengan pengertian syariat, Prof. Mahmoud Syaltout berpendapat bahwa syariat merupakan peraturan yang diciptakan Allah agar manusia berpegang teguh kepada-Nya dalam hubungan dengan Tuhan, saudara sesama muslim, sesama umat manusia serta dengan seluruh dan kehidupan. Muhammad Ali Attahanawi memberikan pengertian syariat sebagai cakupan seluruh ajaran islam yang meliputi berbagai bidang, seperti ibadah, muamalah, akhlak dan akidah.

Definisi Hukum Islam

Definisi hukum islam adalah hukum yang bersumber dari agama islam. Hukum islam juga menjadi bagian dari agama islam. Selain itu, definisi hukum islam dapat dijelaskan sebagai keseluruhan ketentuan dari Allah SWT yang harus ditaati oleh seorang muslim. Dasar dan kerangka hukum islam ditetapkan oleh Allah SWT.
Definisi hukum islam oleh beberapa ulama memiliki pengertian yang berbeda. Menurut ulama ushul, definisi hukum islam adalah doktrin syariat yang bersangkutan dengan perbuatan orang mukallaf, baik perintah atau diperintahkan memilih atau berupa ketetapan. Definisi hukum islam menurut ulama fiqih, memiliki penjelasan yang agak berbeda. Menurut ulama fiqih, definisi hukum islam adalah efek (dampak/akibat) yang dikehendaki oleh kitab syariat dalam perbuatan-perbuatan, seperti, wajib, sunnah, mubah dan haram.

Karakteristik Hukum Islam

Selain definisi hukum islam, untuk dapat memahami hukum islam, perlu diketahui beberapa karakteristik dalam hukum islam, antara lain:
  • Hukum islam didasarkan pada wahyu ilahi
  • Hukum islam bersifat komprehensif
  • Hukum islam terkait dengan masalah akhlak atau moral
  • Hukum islam memiliki orientasi koletif
  • Hukum  islam berbicara tentang haram dan halal
  • Hukum islam memberikan sanksi bagi pelanggar hukum islam, yakni sanksi di dunia dan di akhirat.
|

Tidak ada komentar:

Recent Comments

Sponsors : Best Themes | New WP Themes | Best Blogger Themes
Copyright © 2013. Android Jelly Bean - All Rights Reserved
Template Design by Shihara | Published by New Blog Themes
Powered by Blogger
Blogger Widgets